Jumat, 25 Desember 2009

Susu Bermelamin


Susu Bermelamin
Konsumen Bisa Mengajukan Tuntutan Hukum

Jakarta, Kompas - Konsumen sebaiknya segera memeriksakan kesehatannya apabila mengalami gangguan fungsi ginjal atau gejala klinis lain setelah mengonsumsi produk yang mengandung susu asal China.

”Jika ada kasus batu ginjal atau masalah kesehatan lain akibat mengonsumsi susu atau produk yang mengandung susu asal China, konsumen bisa mengajukan tuntutan hukum kepada produsen,” kata Ketua Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) Marius Widjajarta, Kamis (25/9) di Jakarta.

”Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, produsen bisa terkena sanksi pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya mendesak agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) memperketat prosedur pemeriksaan produk pangan yang diimpor ke Indonesia demi melindungi konsumen. ”Meski sudah ada registrasi dari otoritas negara asal, Badan POM seharusnya tetap memeriksa keamanan dan mutu produk,” kata Marius.

Sementara itu, pihak manajemen Kraft Foods, perusahaan yang memproduksi biskuit Oreo, Ritz, Biskuat, Jacobs, Lagenda, Kraft Cheese, dan Toblerone, menyatakan, produk-produk itu tak mengandung bahan susu yang berasal dari China. Kraft juga tidak memakai bahan susu yang berasal dari China dalam proses produksi pada pabrik-pabriknya yang berlokasi di luar China.

Pemeriksaan

Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan POM Husniah Rubiana Thamrin Akib menyatakan, pihaknya dan jajaran Balai POM di beberapa daerah terus mengumpulkan sampel produk yang mengandung susu asal China. ”Jika jumlah sampel sudah memadai, hasil pengujian baru bisa diumumkan,” ujarnya.

Dia mengakui, Badan POM selama ini tidak memasukkan melamin sebagai bahan berbahaya yang diperiksa saat uji keamanan dan mutu produk pangan yang akan dipasarkan. Sebab, hal itu tak masuk standar operasional prosedur pemeriksaan produk pangan yang diterbitkan Codex Alimentarius Commission, badan tertinggi keamanan pangan yang terdiri atas pakar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO).

Di sejumlah daerah razia terhadap makanan yang diduga mengandung susu asal China terus dilakukan, seperti di Palembang, Yogyakarta, dan Bandung. Di beberapa daerah, seperti di Lampung dan Pontianak, Kalimantan Barat, produk makanan yang harus ditarik sesuai perintah Badan POM kenyataannya masih beredar di sejumlah toko. (EVI/EKI/ENG/GRE/HLN/IRE/WAD/WER/WHY)


0 komentar:

Posting Komentar

Marquee Text Generator -

Jadwal Sholat

 
Website counter

Site Info